Polda Kaltim Klaim Tangkap Tersangka Utama Kasus Sabu 10 Kg di Sulawesi Tenggara

Pemusnahan sabu 10,4 kilogram oleh Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat 14 Juni 2024 (Foto : istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mengklaim telah menangkap otak dari kasus sabu-sabu lintas Provinsi dengan berat total barang bukti 10,4 kilogram, yang dirilis ke publik pekan lalu.

Diketahui, sebelumnya dalam pengungkapan awal Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan tiga pelaku berinisial AR (44), R (39), dan A (31). Ketiganya berstatus sebagai kurir barang haram tersebut.

Para pelaku dibekuk usai membawa barang bukti sabu tersebut dari Kaltara melalui rute yang cukup panjang. Perjalanannya dimulai dari Bulungan kemudian ke Berau, lalu masuk ke Wahau, berikutnya menuju ke Sangatta dan Bontang, Samarinda hingga ke Anggana, Kabupaten Kukar, hingga akhirnya diamankan di Anggana.

Dalam pengembangan kasus, kepolisian mengamankan satu pelaku lagi yang disebut-sebut sebagai otak dari peredaran barang haram tersebut.

“Kami juga berhasil menangkap satu pelaku lagi bernisial R, yang diduga sebagai otak dari jual beli sabu ini,” kata kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, Jumat 14 Juni 2024.

Dijelaskan, tersangka keempat ditangkap di daerah Sulawesi Tenggara. Proses penangkapan selama satu Minggu di-back up jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.

Baca jugaTiga Warga Tarakan Penyelundup 10 Kg Sabu dari Kaltara Ditangkap di Kukar

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku keempat ini diketahui sebagai pemilik barang. Dia yang memesan sabu sebanyak 10,4 kilogram. Untuk pembayaran, masih sebagian dan dilakukan pelunasan kalau sabu sudah terjual,” ucapnya.

Para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara barang bukti sabu dimusnahkan, dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air panas. Selanjutnya larutan dibuang ke saluran pembuangan toilet.

Menurut Artanto, keberhasilan dalam pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti yang dilakukan menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba, dan melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan zat terlarang.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur,” ajak Artanto.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: