JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya memastikan pemanggilan sejumlah influencer yang turun ke jalan untuk menyuarakan pendapatnya di depan Gedung MPR/DPR RI, tidaklah benar.
“Sejauh ini, kalau lihat dari profilnya, dari bahasanya, itu tentunya tidak benar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Jumat (23/8/24).
Dijelaskan Kabid, dalam pesan itu tertulis panggilan dilakukan oleh satuan polres. Namun, si pengirim pesan menyebut bahwa yang memanggil adalah penyidik Bareskrim.
Bareskrim sendiri berada di tingkat Mabes Polri, bukan di jajaran polres. Kabid menerangkan, di jajaran polres adalah satuan reskrim.
“Ini udah jelas. Kalau itu dikeluarkan oleh seorang petugas kepolisian, pasti tidak akan salah dalam menyebutkan nama kesatuan. Kemudian nomor handphonenya sama. Terus pakai akun orang lain, instansi lain,” ujar Kabid Humas.
Diketahui, sejumlah influencer mengunggah pesan singkat di akun resmi media sosialnya yang menunjukan nomor meminta agar datang ke Bareskrim. Pemanggilan itu dikirimkan dari akun Whatsapp yang foto profilnya menunjukkan aparat.
Beberapa influencer yang dikirimi pesan itu adalah Panji Pragiwaksono dan Andovi. Keduanya pun tidak menghiraukan pesan tersebut.
112 dari 301 pendemo sudah dipulangkan.
Kabid Humas juga mengatakan, 112 dari 301 pendemo di depan Gedung DPR RI sudah dipulangkan.
“Jadi untuk yang di Jakarta Barat, itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan dari 50. Tujuh itu enam anak dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya,” ungkapnya.
Ditambahkan Kabid Humas, ada 143 pedemo yang dicokok Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang di Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada mereka, penyidik masih melakukan pendalaman dugaan tindak pidana.
“Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Jika dirinci, untuk Polda Metro mencokok 50 orang. Polres Metro Jakarta Timur, 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat, 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya adalah yang membakar mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Demo UU Pilkada