JAKARTA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Kedatangan Firli dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.
“Sudah (hadir),” kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Sedangkan Mabes Polri membantah memberikan perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Enggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/23).
Karopenmas memastikan, kasus tersebut masih ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan Ketua KPK kepada Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda metro Jaya,” jelasnya.
Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan berharap pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh penyidik Polri dilakukan secara profesional dan transparan.
“Ini untuk menjaga saling percaya atau ‘trust’ KPK dan Polri. Kami menyambut baik Ketua KPK diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri,” ujar Direktur Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/10/23).
Edi mengatakan, penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK harus hati-hati karena bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan sejauh ini penanganan terhadap kasus pemerasan telah dilakukan secara profesional.
“Kami yakin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang didukung Badan Reserse Kriminal Polri telah profesional,” tegas Edi.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Pemerasan