JAYAPURA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Resor Puncak Jaya tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan tiga tukang ojek di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada Senin (24/4) sekitar pukul 12.30 WIT. Penyanderaan itu dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35), dan B (25).
“Diketahui sebelumnya, sekitar pukul 12.30 WIT seusai Sholat Dzuhur. Ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/23).
Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para kepala distrik. Ketiga kepala distrik itupun kini tengah dijadwalkan pemeriksaannya.
“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasar informasi yang diterima, hari ini sekitar pukul 15.30 WIT, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya. Pembebasan itu berhasil dilakukan berkat upaya negosiasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, dan para tokoh masyarakat.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian, akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.
“Di mana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” ujar Kapolres.
Penganiayaan di Yahukimo
Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam kesempatan yang juga mengatakan telah terjadi pula penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal (OTK) di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (24/4/23). Korban penganiayaan itu sendiri adalah warga berinisial S (58) dan M (36).
“Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan itu. Penganiayaan terjadi saat kedua korban tengah berkebun sekitar pukul 12.00 WIT,” katanya.
Saat itu kedua korban tengah berkebun, kemudian didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan sebilah parang dan anak panah sehingga mengalami luka yang cukup parah.
Ia menyampaikan bahwa setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri dan kedua korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Dekai untuk dilakukan perawatan medis.
“Aparat gabungan telah berjaga dan melakukan pemeriksaan pada TKP guna mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jacket hitam, kunci beserta motor matic yamaha mio. Namun, penyidik juga melakukan penyisiran serta penyelidikan dan kemudian akan dilakukan olah TKP guna mengungkap identitas para pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: OTKPapuaPenculikan