Polres Malinau Didatangi Massa Usai Pemuda Tewas Diduga Tertembak Peluru Brimob

Ilustrasi Brimob (REUTERS/Darren Whiteside)

MALINAU.NIAGA.ASIA — Massa mendatangi markas Polres Malinau, Kalimantan Utara, Minggu siang. Mereka menuntut polisi transparan mengusut kematian seorang pemuda berinisial LH, 25 tahun, warga Kaliamok, Malinau Utara, yang diduga tewas tertembak peluru Brimob.

Aksi massa itu terekam melalui kamera ponsel dan beredar di media sosial. Dari video itu terdengar suara pecahan kaca di tengah kerumunan massa. Terlihat juga polisi berseragam mencoba menghalau massa.

Situasi kembali kondusif sore ini, setelah Forkopimda turun tangan menenangkan aksi massa itu.

Aksi warga itu menurut kepolisian karena terprovokasi informasi sepihak polisi tidak serius menangani peristiwa meninggalnya pemuda itu saat kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba.

“Pengembangan kasus dari bandar kecil ke bandar besar. Pada saat korban meninggal itu sedang transaksi narkoba. Ditangkap, dia (LH) melarikan diri pakai motor,” kata Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara, dikonfirmasi niaga.asia.

Petugas kepolisian saat itu sempat memegang LH dan kemudian terjatuh. Namun tembakan peringatan kepada LH mengenai bagian mematikan LH di bagian dada.

“Sehingga yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Budi Rachmat.

Meski kasus narkoba itu kini ditangani Polres Malinau, Polda Kalimantan Utara juga menurunkan tim, dipimpin langsung Wakil Kepala Polda Kalimantan Utara Brigjen Polisi Kasmudi.

“Untuk melakukan upaya-upaya olah TKP terkait kasus narkobanya, terkait korban meninggal. Di mana itu ditangani Propam Polda, soal prosedur penangkapan benar atau tidak,” Budi Rachmat menegaskan.

Terduga pelaku penembakan terhadap pria LH itu adalah oknum satuan Brimob, yang kini telah diamankan di Polda Kalimantan Utara.

Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi sepihak, yang mana informasinya masih belum jelas. Kepolisian juga memastikan proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Warga jangan sampai terprovokasi, hingga nanti malah melanggar hukum. Penembakan itu dilakukan dalam rangka peringatan, karena dia melarikan diri saat transaksi (narkoba). Sudah ada langkah-langkah kepolisian dan Forkopimda. Yang pasti kasus itu dalam penanganan kepolisian,” Budi Rachmat menegaskan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: