Polres Nunukan-TNI dan BNNK Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Nunukan

Wakapolres Nunukan Kompol Arofiek Aprilian Riswanto bersama Kepala BNNK Nunukan Anton S Siagian, Dansub Denpom VI/3-1 NNK, Lettu CPM Catur Kurniawan, Kasat Resnarkoba Iptu Sony D Hermawan, Kapolsek Nunukan Iptu D Barasa dan Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf menjelaskan operasi penggerebekan kampung narkoba di Nunukan dalam konferensi pers hari ini, Kamis (7/11/2024). (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Operasi gabungan Polres Nunukan bersama Polisi Militer (PM), Brimob dan BNNK Nunukan menggerebek kampung rawan narkoba di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan dan mengamankan 7 orang terduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Wakapolres Nunukan Kompol Arofiek Aprilian Riswanto dalam keterangan persnya mengatakan, ada 7 tersangka kepemilikan sabu diamankan di kawasan perkampungan penduduk yang selama ini dipandang rawan terhadap peredaran narkotika di Nunukan.

“Dari 7 tersangka diamankan barang bukti 9 bungkus sabu ukuran sedang seberat 25 gram sabu beserta alat hisap atau bong,” kata Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, Kamis (07/11/2024).

Operasi gabungan penindakan kejahatan ini merupakan perwujudan dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto di bidang penegakan hukum, yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Menurut Wakapolres, dari penggerebekan yang diamankan seluruh psria, yakni JA (36) pengedar sabu, dan 6 orang lainnya pemakai narkoba masing-masing BA (38), SA (25), MA (37). IL (29), JU (39) dan AA (35).

“Kita ini memberi efek jera bagi orang-orang yang melakukan pekerjaan serupa,” tegasnya.

Penggerebekan pemukiman penduduk yang rawan peredaran sabu, akan ditindaklanjuti dengan menggelar operasi terus menerus, termasuk di perkampungan penduduk  lainnya yang dipandang rawan peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya.

“Konsep kita ingin merubah kampung narkoba jadi kampung bersinar, makanya harus ada tindakan tegas dan terukur untuk menjadikan kampung tersebut bebas dari narkoba,” ucapnya.

Selain mengamankan 7 orang pelaku, tim gabungan menyita uang tunai, handphone milik tersangka dan sebuah mesin speedboat yang digunakan oleh JA untuk mengambil sabu melalui perairan di wilayah Malaysia.

JA diamankan di rumah kediamannya Jalan Tanjung Nunukan, sedangkan 6 orang lainnya diduga pemakai sabu diamankan di rumah masing-masing yang lokasinya tidak berjauhan dari rumah tersangka JA.

JA sudah lama jadi incaran Satresnarkoba Polres Nunukan, JA juga terdata sebagai residivis kasus sabu yang bebas tahun 2023.

Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian meminta masyarakat tidak perlu takut melaporkan kepada aparat kepolisian atau BNNK Nunukan jika mengetahui adanya  peredaran sabu di lingkungan permukimannya.

“Setidaknya kita bisa mengurang suplai narkoba ke masuk Nunukan, makanya masyarakat harus berani melaporkan jika mengetahui ada peredaran,” terangnya.

Anton menuturkan, berdasarkan hasil wawancara BNNK dengan sejumlah warga di Tanjung Nunukan, warga mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya, namun mereka berdiam diri tidak melaporkan ke Kepolisian atau BNN.

Melihat kondisi demikian, lanjut Anton, BNN berencana mengajak Satresnarkoba Polres Nunukan melakukan edukasi ke masyarakat bahwa menggunakan narkoba adalah perbuatan menyimpang yang tidak sesuai kultur masyarakat Indonesia.

“Saya pikir warga  perlu diedukasi agar merubah pola pikirnya tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan lingkungan tempat tinggal,” ungkapnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: