PSU Samarinda Beres, Perolehan Suara Bisa Diketahui Saat Rekapitulasi di Kecamatan

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat menghitung ulang surat suara hasil Pemilu Legislatif DPR RI Dapil Kaltim di Hotel Harris Samarinda, Rabu 26 Juni 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penghitungan Suara Ulang (PSU) DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim dari 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda yang dimulai sejak Rabu 26 Juni 2024 kemarin akan berakhir hari ini. Perolehan suara sementara nanti sudah bisa diketahui setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Divisi Teknis Suardi mengatakan, di Samarinda misalnya, PSU DPR RI Dapil Kaltim ini berjalan lancar tanpa hambatan.

Alhamdulillah berjalan lancar menggunakan empat panel (meja perhitungan). Saat ini masih dalam proses, kami yakin dapat berjalan lancar,” kata Suardi, ditemui di Hotel Harris Jalan Untung Surapati, Samarinda.

Suardi menjelaskan setelah PSU ini berakhir, berikutnya akan dilanjutkan proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, kabupaten dan kota, hingga tingkatan provinsi Kaltim.

“Setelah rekapitulasi ini akan kelihatan hasil perolehan suara dari partai berapa,” ujar Suardi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Divisi Teknis Suardi (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Berdasarkan jadwal penyelenggaraan Pemilu yang dikeluarkan oleh KPU RI, proses PSU di TPS dijadwalkan selesai Kamis 27 Juni 2024. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di hari ini juga di tingkat kecamatan pada pukul 23.59 WITA.

“Sedangkan proses rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten dan provinsi akan berlangsung hingga tanggal 2 Juli,” jelas Suardi.

Sementara, Ketua KPU kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan, proses PSU dari 40 TPS ini menyisakan proses penyelesaian administrasi.

Kotak surat suara di lokasi PSU bertempat di Hotel Harris Jalan Pangeran Untung Surapati, Samarinda, Kamis 27 Juni 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Seperti tanda tangan saksi, tanda tangan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Hari ini kita harus sudah rekap ke kecamatan,” kata Firman Hidayat.

Menurut Firman, ada tidaknya perubahan perolehan suara hasil Pemilu DPR RI Dapil Kaltim sementara sudah bisa diketahui setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Nanti akan kelihatan saat rekap kecamatan. Misalnya sebelumnya partai ini dapatnya segini (sekian suara), ternyata begitu perhitungan (surat suara) berapa?” jelas Firman Hidayat.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: