JAKARTA.NIAGA.ASIA – PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp976 miliar untuk Tahun Anggaran 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai permintaan itu tidak relevan di saat Inka minim kontribusi untuk negara. PT Inka sebagai satu-satunya produsen kereta api belum mampu menjadi penopang ekosistem industri kereta api dalam negeri.
“Dalam paparannya, seolah-olah PMN ini disetujui oleh DPR. Tetapi Inka tidak memberikan gambaran kontribusi apa yang diberikan untuk negara. Hanya gambaran kalau ada PMN nanti ada peningkatan (pendapatan). Padahal, Inka adalah produsen yang tidak punya saingan,” kata Subardi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Inka, KAI, PT Pelni, dan PT Damri di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Legislator asal Sleman, DIY itu menilai kolaborasi antara PT Inka dan PT KAI masih lemah. KAI kerap kali harus melakukan impor gerbong beserta komponen pendukung karena Inka tidak dapat mengimbangi permintaan dari KAI Group di saat minat masyarakat untuk naik kereta semakin tinggi.
“KAI harus impor, berarti ada produksi yang tidak mampu dikerjakan oleh Inka,” tambah Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Dalam forum tersebut, Subardi membandingkan catatan kinerja KAI dengan PT Inka dalam hal pengajuan PMN. PT KAI mencatatkan laba bersih pada 2023 senilai Rp1,8 triliun atau turun dari 2022 sebesar Rp2,2 triliun. Berdasarkan catatan itu, KAI dinilai wajar mengajukan PMN sebesa Rp1,8 triliun.
“PT Inka tidak memberikan gambaran secara makro mengenai sinergi dengan pasar, karena orang bisnis itu kan melihat pasar. Padahal bisnisnya Inka itu pasarnya jelas untuk KAI. Kalau KAI jelas tadi minta PMN Rp1,8 triliun, kontribusinya (laba bersihnya) juga Rp1,8 T,” jelas Subardi.
Direktur Utama PT Inka, Eko Purwanto, beralasan bahwa PMN sebesar Rp976 miliar didasari kebutuhan kereta api, khususnya kebutuhan dari KAI Group. Suntikan dana tersebut diperlukan untuk mengembangkan industri dalam negeri.
“Kebutuhan yang meningkat ini tidak sebanding dengan kapasitas yang ada di PT Inka sehingga perlu untuk kita tingkatkan kapasitas yang ada di PT Inka agar nanti akan berdampak terhadap produk, baik dari sisi kualitas maupun kecepatan produk,” ucap Eko.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: InkaPMN