Puji Ingatkan Orang Tua Jangan Memberikan Fasilitas yang Tidak Sesuai Usia Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati. (Foto: Teodorus/Niaga.Asia).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati mengingatkan kepada para orang tua agar memperhatikan tumbuh kembang anak dan tidak memberikan fasilitas yang tidak sesuai dengan usia mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Beberapa waktu lalu ada kasus anak SMP yang mau parkir nabrak tembok. Ada juga yang berkelahi hingga temannya sekarat. Ini tentu salah satu dampak gagalnya orang tua mendidik anaknya,” kata Puji Setyowati pada Niaga.Asia,  Senin (23/10/2023).

Politikus Partai Demokrat ini juga  mengingatkan orang tua untuk tidak boleh sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak kepada guru di sekolah.

Menurut Puji,  guru pastinya memiliki waktu yang terbatas untuk mengawasi sekian banyak murid, sementara anak memiliki banyak waktu di rumah atau di lingkungan keluarga.

“Sesibuk apapun orang tua itu harus memperhatikan perkembangan anak. Anak-anak juga harus ikut dicek dan dikoreksi, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tuturnya.

Puji menyebutkan bahwa, 80 persen pendidikan anak berasal dari rumah. Sebab, Ibu dan ayah di rumah adalah madrasah utama bagi anak-anak. Karena itu, dalam mendidik anak, orang tua harus menjadi sahabat dan teman bagi anak-anaknya.

“Anak kecil juga sudah saatnya untuk berbagi cerita tentang orang tua. Sehingga ada keterbukaan dan keharmonisan antara anak dengan orang tua,” katanya.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi perlindungan anak ini, orang tua dan guru dapat lebih aware  atau menyadari kondisi anak.

Puji menambahkan, mestinya semua pihak bisa memanfaatkan buku penghubung sebagai alat komunikasi antara sekolah dan rumah (keluarga).

“Buku penghubung ini berguna untuk mencatat perubahan anak di sekolah, sehingga cepat ada tindakan baik dari sekolah maupun dari orang tua,” tandasnya.

Menurut BPS Kaltim pada tahun 2022, proporsi penduduk 10 tahun ke atas di Kaltim yang berstatus kawin sebesar 57,4 persen. Jika dirinci menurut jenis kelamin, proporsi perempuan yang berstatus kawin (59,4 persen) lebih besar jika dibandingkan proporsi laki-laki yang berstatus kawin (55,4 persen). Sementara itu, proporsi perempuan yang bercerai (8,8 persen) juga lebih besar dibanding pada laki-laki (4,1 persen).

Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: