TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA — Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik membuka Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-indonesia tahun 2024, yang digelar sejak 22-24 Juli 2024, di SM Tower Hotel & Convention Center di Tanjung Redeb, Berau. Dia bilang pemerintah daerah (Pemda) sering terbentur regulasi dan minim inovasi.
Dalam kesempatan ini, Akmal Malik menegaskan, kepada penyusun Peraturan Daerah, seperti Biro Hukum, Bagian Hukum maupun pihak yang terlibat agar menghindari keracunan regulasi yang menyebabkan obesitas tinggi terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Maksud saya, cara berpikir kita tentang regulasi itu masih yang lama. Sementara di pusat, kecepatan regulasi itu sangat tinggi. Sehingga daerah kecepatannya tidak mengikuti pusat,” kata Akmal, Selasa 23 Juli 2024.
Kondisi ini, lanjut Akmal, dasar hukum penetapan kebijakan di daerah masih mengacu pada regulasi lama. Karena itu, lanjut Akmal, daerah selalu lambat bergerak dengan alasan menyesuaikan regulasi, sehingga kecepatan di daerah untuk melaksanakan regulasi masih rendah.
“Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi. Sedangkan daerah masih kurang inovatif, sebab bicaranya selalu yang dulu. Akhirnya, untuk penentu kebijakan selalu lambat. Padahal, dunia sudah berubah,” jelasnya.
Oleh karena itu, melalui Rakornas ini, Akmal minta insan-insan penyusun peraturan daerah berubah pola pikirnya.
“Kalau tidak, anda akan keracunan,” tegas Akmal.
Pj Bupati PPU yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun menyebutkan, Rakornas di Berau bisa dihadiri sampai 4.000 peserta dan pendamping.
“Sesuai kesepakatan bersama, jika melaksanakan Rakornas bisa di daerah yang jarang dikunjungi, tapi memiliki potensi wisata yang besar,” jelasnya.
Rakornas Bapemperda dihadiri anggota DPRD se Indonesia, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Ketua DPRD Kaltim, Bupati Berau, Ketua Forum Bapemperda DPRD se-Indonesia, Direktur Binda II Penataan Ruang Kementeri ATR/BPN, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, serta unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Juga hadir, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Deputi Pengawasan dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan dan Wakil Dekan I FH Universitas Muhammadiyah Tanggerang Dr Auliya Khasanofa, Perwakilan Kesultanan di Berau, Kepala Biro Hukum, serta Bagian Hukum se-Indonesia.
Kegiatan dirangkai penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dan kenangan-kenangan bagi para pejabat provinsi maupun kementerian serta kabupaten.
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikBerauPemprov KaltimPerda