
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabuaten Nunukan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal mekanisme pembelajaran selama Ramadhan 1446 yang diperkirakan jatuh bulan Maret 2025.
“Untuk panduan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan tingkat pendidikan SD, SMP dibuat oleh Disdik, sedangkan MI/MTS buat Kementerian Agama (Kemenag) Nunukan,” kata Kadisdik Nunukan, Akhmad pada Niaga.Asia, Senin (24/02/2025).
Akhmad menerangkan, SE pembelajaran bulan Ramadhan diterbitkan Pemerintah Nunukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri serta Nomor 400.1/320/SJ tanggal 20 Januari 2025 tentang Pembelajaran di bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi
Dimana dalam SE dijelaskan bahwa tanggal 27 – 28 Februari dan 03 hingga 05 Maret kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga atau di rumah masing-masing siswa – siswi.
“Orang tua/wali diminta membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta membantu pelaksanaan kegiatan belajar mandiri,” jelasnya.
Kemudian, tanggal 06 – 25 Maret kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan diharapkan melakukan kegiatan bermanfaat.
“Kegiatan bermanfaat ini bertujuan untuk meningkatkan iman, taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial membentuk karakter mulia,” ujarnya.
Bagi peserta didik beragama muslim dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus al quran, pesantren kilat, kegiatan keislaman serta kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa serta akhlak mulia.
“Untuk peserta didik non muslim dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai ajarannya,” bebernya.
Bersamaan dengan bulan suci Ramadhan juga, jam pembelajaran disesuaikan yaitu, Senin sampai Kamis masuk sekolah pukul 08:00 Wita – 11:30 Wita. Adapun hari Jumat pukul 08:00 Wita – 11:00 Wita.
Libur lebaran dilaksanakan pada akhir Ramadhan hingga seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri yakni, Senin 31 Maret 2025, dan peserta didik akan kembali belajar normal di sekolah setelah lebaran pada Rabu 09 Maret 2025.
“Selebihnya mengikuti kalender pendidikan yang dibuat bersama oleh Disdik dan Kemenag Nunukan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1446 H pada 28 Februari 2025.
Sidang dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama di Jakarta Pusat yang nantinya dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ormas Islam, MUI, BMKG, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.
Berbeda dengan Muhammadiyah. Pimpinan pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan H jatuh pada Sabtu 01 Maret 2025 yang diikuti dengan Idul Fitri diperkirakan 31 Maret 2025.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Pendidikan