Respons David Didesak Dipecat dari Kursi Direktur RSUD AWS

Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer (niaga asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kasus meninggalnya Nadhifa Putri Amira di RSUD AW Sjahranie (AWS) terus bergulir. Selain pelaporan hingga ke kepolisian, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta pelayanan RSUD AWS dievaluasi. Terbaru, mencuat permintaan Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoer didesak diberhentikan.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga bayi dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim mengadakan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltimz di ruang rapat Dinkes Kaltim Jalan AW Sjahranie Samarinda Ulu, Kamis 18 Juli 2024.

Sudirman dari Biro Hukum TRC PPA Kaltim mengatakan, pihaknya meminta agar Direktur RSUD AWS dipecat, karena tidak mampu menyelenggarakan pelayanan yang memadai di RS yang dia pimpin.

“Dinkes Kaltim menerima tuntutan kami dengan baik dan berjanji akan mengirimkannya ke Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim dalam waktu dekat,” kata Sudirman.

Dikonfirmasi kaitan itu, David Hariadi Masjhoer mengaku tidak masalah kalau dia harus lengser dari jabatannya.

Baca juga:

• Buntut Meninggalnya Bayi Nadhifa, Akmal Perintahkan Pelayanan RSUD AWS Dievaluasi

“Direkturnya diminta diberhentikan. Saya kalau diberhentikan silahkan,” kata David, Jumat 19 Juli 2024 di ruang Buana kantor Direktur RSUD AWS Jalan Palang Merah no 1 kelurahan Sidodadi Samarinda.

David bilang, kedudukannya saat ini sebagai Direktur RSUD AWS hanya menjalankan perintah dari pimpinan.

“Kalau hasil rekomendasi, Direkturnya tidak cocok dan mau diganti, ya silahkan saja. Saya tidak mempertahankan jabatan seperti itu,” tegas David Hariadi Masjhoer.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, perombakan atau penggantian struktuktur pimpinan Direktur RSUD AWS ini tidak bisa dilakukan semudah itu, karena adanya prosedur-prosedur yang harus dilalui.

“Sekali lagi kita akan melakukan review (tinjauan) terlebih dahulu, secara menyeluruh. Tidak responsif seperti itu, ada prosedur nya. Kira-kira seperti itu,” singkatnya.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor : Saud Rosadi

Tag: