SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Romadhony Putra Pratama mengapresiasi Pemprov Kaltim sejak tahun 2019-2023 mampu merealisasikan program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 25.539 unit bagi masyarakat miskin.
“Program rumah layak huni selama ini sangat membantu warga, saya mengapresiasi hal itu, ada beberapa warga pra sejahtera di Samarinda yang turut mendapatkan bantuan lewat program tersebut,” kata Romadhony pada Niaga.Asia, Kamis (26/10/2023).
Meski dirinya mengapresiasi, namun Romadhony menyoroti kualitas bahan baku yang digunakan dalam pembangunan rumah. Bahkan, kata dia, hal ini pun dikeluhkan warga penerima bantuan.
“Saya pernah mendapat keluhan warga, ada yang komplain terkait kualitas bahan seperti kayu yang digunakan ada yang sudah lapuk, ada yang tidak memenuhi standar,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Politikus PDI-Perjuangan ini mengingatkan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat ke depan dapat lebih memperhatikan kualitas bahan bangunan, agar bangunan yang diserahkan ke masyarakat bisa bertahan lama.
“Jangan sampai menggunakan bahan yang sudah lama, yang pada akhirnya kondisi bangunan tidak bertahan lama. Tapi kalau kita melihat progres dari program tersebut sudah mulai membaik,” ungkapnya.
Selain memberi apresiasi kepada pemerintah, Romadhony juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang turut membantu program RLH melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Karena kami dari DPRD juga selalu suarakan agar jangan sampai perusahaan tidak membangun daerahnya. Tapi Alhamdulillah hasil dari permintaan DPRD dan Pemprov, perusahaan sudah banyak yang membantu termasuk melalui program tersebut (RLH),” ujarnya.
Legislator Dapil Kota Samarinda menilai program RLH sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena menurutnya, program tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat. Sehingga ia berharap program RLH diupayakan untuk memenuhi syarat kesehatan, keselamatan serta kenyamanan bagi penghuninya.
Kemudian ia juga berharap agar, program tersebut dapat terus di lanjutkan pada kepemimpinan gubernur Kaltim selanjutnya. Sebab dampak dari program tersebut juga dapat menurunkan angka kemiskinan di Kaltim.
“Kita harapkan ini terus berlanjut, bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, memiliki ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” bebernya.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan Dinas PUPR-Pera Kaltim, dari target 25 ribu unit RLH bagi keluarga pra sejahtera sepanjang tahun 2019-2023, Pemprov Kaltim telah membangun RLH dan merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 25.539 unit, itu termasuk kontribusi dana CSR perusahaan.
Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim