RUPS XL Axiata Putuskan Rombak Direksi, Bagi Dividen Rp 635,5 Miliar

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini bersama jajaran Direksi dalam acara RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk di Jakarta, Jumat 3 Mei 2024 (HO-XL Axiata)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024, Jumat 3 Mei 2024. Rapat yang berlangsung secara daring itu memiliki enam mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk di antaranya persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris, serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 635,5 miliar atau 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, tahun ini, Rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.

Menurutnya, keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini. Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 635,5 miliar yang setara dengan Rp 48,6 per lembar saham.

“Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan,” kata Dian Siswarini, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Jumat 3 Mei 2024.

Dian menerangkan, dalam salah satu agenda, Rapat juga menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata. Perubahan tersebut terkait pengangkatan satu Direktur baru, satu orang anggota Komisaris dan dua orang anggota Komisaris Independen sebagai pengganti dari anggota Komisaris yang telah berakhir masa jabatannya.

“Susunan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029,” ujar Dian Siswarini.

Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023. Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2023.

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 635.555.000.000 (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 48,6 (empat puluh delapan koma enam Rupiah) per lembar saham.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000, dan Rp 635.455.000.000 akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Mata acara keempat Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Selanjutnya melalui mata acara kelima, Rapat menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi. Perubahan ini terkait pengangkatan Direktur baru Rico Usthavia Frans.

Sebelum diangkat menjadi Direktur, Rico ditunjuk sebagai Chief IT, Digital, and Analytics di XL Axiata pada bulan September 2023. Sebelum bergabung dengan XL Axiata, beliau berkarir sebagai Komisaris Utama di PT Mitratel Tbk. Link Aja, Awan Tunai, Centre Park, dan Qoora. Rico juga memiliki pengalaman mendalam di dunia perbankan. Rico berkarir di Citibank sebagai Country Marketing Director hingga 2010, dan di Bank Mandiri sebagai SVP Electronic and Transaction Banking dan IT Director hingga 2021.

Rapat juga menyetujui perubahan susunan dan pengangkatan kembali Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait berakhirnya masa jabatan Yasmin Stamboel Wirjawan dan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen. Sebagai gantinya mengangkat Yasmin Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris Independen.

Selain itu, Rapat juga menyetujui pengangkatan Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat, sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.

Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat.

Presiden Direktur : Dian Siswarini

Direktur : Yessie Dianty Yosetya

Direktur : Feiruz Ikhwan

Direktur : David Arcelus Oses

Direktur : Abhijit Jayant Navalekar

Direktur : I Gede Darmayusa

Direktur : Rico Usthavia Frans

Sementara itu, berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri

Komisaris : Vivek Sood

Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya

Komisaris : Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil

Komisaris Independen : Julianto Sidarto

Komisaris Independen : Yasmin Aladad Khan

Komisaris Independen : Didi Syafruddin Yahya

Terakhir, untuk mata acara keenam hanya bersifat laporan tanpa adanya pengambilan keputusan yaitu penyampaian Laporan Perseroan terkait Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk Tahun 2022 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. 883/EXT/CSEC/CEOD/2023 tanggal 5 Juli 2023.

Per 30 Juni 2023, Perseroan telah menggunakan seluruh hasil realisasi dari Penawaran Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk Tahun 2022 untuk membayar hutang Perseroan. Seluruh Informasi Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum tersedia pada situs web Perseroan www.xlaxiata.co.id

Sumber: XL Axiata | Editor: Saud Rosadi

Tag: