SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu kembali digagalkan petugas Lapas Narkotika Samarinda, Senin 22 Juli 2024. Kali modusnya diselipkan dalam jagung sayur bening yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas.
Penyelundupan itu diketahui saat petugas sekitar pukul 14.05 Wita memeriksa makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial AP, 38 tahun, tujuan salah seorang WBP berinisial.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas Lapas memeriksa detil makanan titipan berupa sayur bening dicampur jagung rebus. Belakangan di dalam jagung, ditemukan 4 bungkus sabu beserta pipet kaca.
“Hari ini, kami jajaran Lapas Narkotika kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu beserta pipet kaca, yang diselundupkan melalui sayur bening berisi jagung rebus,” kata Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis.
Hidayat bilang temuan sabu dalam jagung itu kemudian dilapoekan berjenjang ke komandan jaga, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
“Kemudian saya laporkan ke Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) dan Kakanwil (Kemenkumham Kaltim),” ujar Hidayat.
Masih disampaikan Hidayat, sebagai bentuk sinergitas, dari temuan itu, Lapas Narkotika berkoordinasi dan menyerahkan terduga penyelundup berikut barang bukti sabu, ke Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Samarinda.
“Kami koordinasi ke Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Hidayat.
Sumber: Lapas Narkotika Samarinda | Editor: Saud Rosadi
Tag: Lapas NarkotikaNarkobaSamarinda