Satgas Pamtas di Kapuas Hulu Gagalkan Penyelundupan Trenggiling ke Malaysia

Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk  Indonesia-Malaysia  menyerahkan 1ekor satwa yang dilindungi, Trenggiling  dan 1 kantong plastik berisi sisik trenggiling kepada Karantina Pertanian Wilker Entikong di PLBN Badau. (Foto Puspen TNI)

KAPUAS HULU.NIAGA.ASIA – Anggota Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani telah berhasil  menggagalkan upaya penyelundupan satu ekor hewan Trengiiling dan satu kantong plastik yang berisi sisik Trenggiling dengan berat 0,5 kg ke Malaysia melalui Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan  Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han  dalam keterangannya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu,  pada Selasa (25/4/2023).

“Sebelumnya staf Intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwasanya ada orang tak dikenal yang membawa kotak yang mencurigakan dan meninggalkan barang di jalan tikus, ” ucap Dansatgas.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Patroli Pos Kotis yang terdiri dari empat personel langsung melaksanakan patroli dan penyisiran di jalan-jalan tikus sebagai bentuk reaksi cepat satgas dalam mencegah adanya penyelundupan barang ilegal.

“Hasilnya didapatkan satu kotak kardus yang didalamnya terdapat 1 ekor Trenggiling dan 1 kantong plastik berisikan sisik Trenggiling dengan berat 0,5 kg,” ujar Dansatgas.

Trenggiling merupakan jenis mamalia yang masuk dalam jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia menurut Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990. Namun perburuan dan perdagangan illegal masih marak terjadi hingga saat ini dan kasusnya semakin meningkat dan jumlah perburuannya semakin besar.

Berdasarkan hal tersebut Dansatgas kembali menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat jalur penyelundupan terutama dijalan-jalan tikus di wilayah perbatasan guna memutus koneksi antara pengumpul dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut.

“Setelah berhasil mengamankan barang tersebut, tim patroli menyerahkan 1ekor satwa Yang dilindungi dan 1 kantong plastik berisi sisik trenggiling kepada Karantina Pertanian Wilker Entikong di PLBN Badau,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Adrian Prasetiyo selaku pejabat Karantina Hewan Wilker Nanga Badau mengapresiasi langkah yang dilakukan personel Satgas yang menyerahkan hewan langka tersebut.

“Kami mengapresiasi sekali atas kerja keras Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dalam menemukan dan menggagalkan aksi penyelundupan hewan langka jenis Trenggiling ini di perbatasan, selanjutnya hewan ini kami akan serahkan ke BKSDA Kalbar untuk diproses lebih lanjut,” ucap Adrian.

Sumber: Siaran Pers Puspen TNI | Editor: Intoniswan

Tag: