SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan penyelundupan narkoba diduga sabu cair dalam dua kemasan saus saset, Jumat.
Barang haram itu berada dalam makanan ringan titipan berupa tempe kering yang diantarkan oleh ojek online (Ojol), seorang pria berinisial M, 46 tahun.
Dengan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan, ditemukan kecurigaan di dalam dua saus saset yang tidak biasa. Setelah diperiksa lebih jauh, ditemukan bungkusan cairan di dalam kemasan saus saset itu.
Setelah diuji menggunakan alat uji narkoba hasilnya menunjukkan indikasi bungkus berisi cairan itu diduga kuat sabu cair.
Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mengatakan, upaya penyelundupan sabu diduga dalam bentuk kemasan saus saset itu merupakan modus baru.
“Ini merupakan bentuk ketelitian daripada petugas dalam melakukan pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan, dan saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak Polresta Samarinda untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Hidayat, seperti dikutip niaga.asia dalam pernyataan tertulis, Jumat.
Menindaklanjuti itu, pengunjung seorang ojek online itu berikut makanan ringan tempe kering yang dibawa dan dia titipkan, diamankan petugas Lapas.
“Lapas Narkotika langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut,” Hidayat menegaskan.
Sumber : Lapas Narkotika Samarinda | Editor : Saud Rosadi
Tag: KaltimKemenkumhamLapas NarkotikaNarkobaPeristiwaPolriSamarinda