Seluruh OPD Lingkungan Pemkot Ikuti Sosialisasi Evaluasi Hasil Penilaian Ombudsman

Sosialisasi hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Kaltim di Pendopo Rujab Bontang, Kamis (2/3/2023). (Foto Dahlia/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Pasca penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialiasi evaluasi hasil penilaian kepada Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelayanan kesehatan, kelurahan dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lukman menyampaikan bahw dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI di 2022 lalu Kota Bontanb mendapat nilai 72,33 atau kualitas sedang.

“Kalau tahun lalu (2021)  nilai Bontang lebih tinggi yakni 90,99 atau kualitas tinggi ini menunjukkan adanya penurunan nilai kepuasan,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Hasil opini yang menjadi bahan evaluasi penyelenggara layanan publik, baik yang masik dalam lokus penilaian maupun tidak. Apalagi sejak 2022 terjadi perubahan indikator penilaian.

“Kita gelar sosialisasi ini untuk melakukan perbaikan dna pembenahan kualitas pengelenggara publik,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh OPD bisa konsisten dalam meningkatkan kualitas layanan, memenuhi sistem informasi, fasilitas sarana prasana, serta kualitas pengelola pengaduan sehingga tidak ada lahi keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

“Harapannya dengan adanya pelatihan ini akan menambah pengetahuan, wawasan dan kompetensi untuk mengpersiapkan penilaian d 2024 mendatang,” tandasnya.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial

Tag: