BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPD) Kalimantan Timur (Kaltim) sangat penting memiliki keterkaitan dengan delapan pilar utama program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dengan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kaltim
Hal itu disampaikan Agus Taswanto, staf Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim ketika menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Sinkronisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dengan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kaltim” di Balikpapan, Kamis (7/11/2024).
FGD ini merupakan bagian dari upaya penyusunan cetak biru (blueprint) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PPM untuk periode 2025-2029 dan mesinkronkan dengan RPD.
Menurut Agus Taswanto, delapan pilar PPM pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara meliputi pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur.
“Sedangkan isu-isu strategis yang tercantum dalam RPD Tahun 2024-2026 sangat relevan dengan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya peningkatan daya saing sumber daya manusia, percepatan transformasi ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.
Agus Taswanto menggarisbawahi pentingnya upaya Kaltim yang kini sangat bergantung pada sektor batu bara untuk beralih menuju sektor ekonomi yang lebih berkelanjutan, atau melakukan transformasi ekonomi.
“Perlahan mulai beralih dari ekonomi berbasis ekstraktif ke sektor manufaktur yang lebih bernilai tambah. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Ke depan bagi fondasi ekonomi Kaltim akan lebih mengandalkan industri pengolahan atau manufaktur. Sebagai bagian dari inovasi, Agus mengusulkan pengembangan aplikasi PPM berbasis geospasial untuk mempermudah sinkronisasi program-program PPM dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Aplikasi ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi antar program, baik antar perusahaan maupun antara program perusahaan dengan dokumen perencanaan daerah. Selain itu, aplikasi ini juga akan dilengkapi dengan fitur untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PPM.
“Dengan upaya ini, diharapkan program-program pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan dapat lebih terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah agar dapat memberikan manfaat, sehingga membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim,” pungkasnya.
Sumber: Bappeda Kaltim | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Bappeda Kaltim