Soal Banner Brigjen TNI Andi Sulaiman, Andre Pratama: Seharusnya Dilepas Satpol PP Nunukan

Banner balon Gubernur Kaltara, Brigjen TNI Andi Sulaiman dipasang di tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) Nunukan. (Foto: Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Banner Brigjen TNI Andi Sulaiman, bakal calon (Balon) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) di tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) dalam kota Nunukan, seharusnya dilepas Satpol Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Saya menyampaikan aspirasi masyarakat, itu baliho pak jenderal apakah ada izinnya dari pemerintah, kalaupun ada kenapa terpasang menempel di tiang lampu jalan. Satpol PP Nunukan seharusnya melepas banner tersebut,” kata anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama pada Niaga.Asia, Sabtu (15/06/2024).

Menurut Andre, sebagai seorang aparatur negara, harusnya Brigjen TNI Andi Sulaiman  memberikan pengarahan kepada timsesnya agar mematuhi aturan yang berlaku di tiap daerah, apalagi jumlah baliho yang terpasang cukup banyak.

Andre juga mempertanyakan Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang belum mengambil tindakan tegas, padahal sudah jelas ada larangan pemasangan banner/iklan apapun, atau yang menyerupai memperkenalkan seseorang di fasilitas pemerintah, termasuk tiang lampu PJU yang jelas-jelas milik Pemkab Nunukan.

“Balon gubernur, bupati, ataupun wali kota tidak boleh asal pasang di fasilitas milik pemerintah,” tegasnya.

Selain menyalahi aturan, pemasangan banner balon gubernur Kaltara di tiang lampu PJU yang posisinya di median ajaln dapat membahayakan pengguna jalan karena bagian ujung kayu bingkainya  masuk ke jalan umum.

Belum lagi cuaca di wilayah Kabupaten Nunukan dalam satu bulan terakhir ini sering kali turun hujan deras disertai hembusan angin kencang, bisa sewaktu-waktu banner itu terlepas dari ikatannya dan menerpa pengendara kendaraan bermotor.

“Banner itu bisa menimbulkan kecelakaan di jalan,” bebernya.

Andre menuturkan, masyarakat berhak mendapatkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara. Ketika ada hal mengganggu dan membahayakan, maka sudah seharusnya pemerintah dapat menertibkan dengan baik.

Untuk itu, dia meminta instansi terkait secepatnya berkoordinasi menanggapi keluhan masyarakat ini. Jangan menunggu ada korban atau masyarakat berteriak-teriak protes menyampaikan keluhannya.

“Saya orang partai politik, tapi apa yang saya sampaikan ini tidak memiliki tendensi negatif terhadap calon gubernur manapun, ini murni menyuarakan hati masyarakat,” kata Andre.

Andre mengaku sudah menghubungi Kasat Satpol PP, Mesak Adianto mempertanyakan persoalan banner  yang terpasang di tiang lampu PJU dan sikap pemerintah daerah yang terkesan lambat menertibkan.

Padahal, banner Andi Sulaiman berpakaian dinas bertulisan calon gubernur Kaltara 2024 sudah terpasang berapa hari di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

“Jabawan Kasat Pol PP cuma nanti kita koordinasikan ke instansi terkait, masih cari orang yang pasang baliho,” ujar Andre.

“Ngak perlu dicari siapa yang memasang, yang penting dilepas,” pungkasnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: