SEBATIK.NIAGA.ASIA – Masyarakat pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca terbitnya surat himbauan dari Polsek Sebatik Timur, terkait larangan menjual/membeli minyak produk Malaysia.
Kapolsek Sebatik Timur, AKP Wisnu Bramantyo mengatakan Surat Edaran No : B/79/Reskrim Polsek Sebatik Timur bersifat ultimatum terhadap pelaku perdagangan BBM eceran Malaysia yang semakin menjamur di wilayah pulau Sebatik.
“Secara kasat mata siapa orang yang berani membenarkan perbuatan itu. Lagi pula, Polsek hanya menindaklanjuti keluhan pelaku usaha APMS di Sebatik,” kata Wisnu pada Niaga.Asia, Kamis (11/07/2024).
Pelarangan Polsek Sebatik Timur terhadap BBM eceran Malaysia masih sebatas persuasif, untuk menghindari benturan antara pedagang BBM eceran dengan kepentingan pemilik APMS.
Masyarakat tentunya tetap ingin perdagangan BBM Malaysia tetap berjalan untuk mengatasi keterbatasan stok BBM di tiap APMS yang terkadang tidak beroperasi tiap hari karena kehabisan pertalite, pertamax maupun solar.
“Saya sudah pikirkan pasti ada benturan, makanya kami minta APMS bisa tidak memenuhi kebutuhan BBM subsidi ke masyarakat dan mereka bersedia,” ucap Wisnu.
Untuk menertibkan perdagangan BBM, Polsek Sebatik Timur telah membagikan surat edaran kepada 170 kios-kios penjual BBM botolan eceran Malaysia yang tersebar di wilayah pulau Sebatik.
Bersamaan surat edaran itu, Wisnu meminta tiga perusahaan APMS di pulau Sebatik harus mampu menyiapkan atau menambah kuota BBM subsidi sebagai pengganti larangan perdagangan BBM Malaysia.
“Harga BBM eceran Malaysia di jual Rp 10 ribu per botol sama dengan harga BBM pertalite di APMS,” sebutnya.
Wisnu menerangkan, permintaan pemilik APMS melarang perdagangan BBM Malaysia sangat wajar, karena ketika APMS tidak mampu menebus kuota ditetapkan Pertamina, maka jatah bulanan akan dikurangi oleh Pertamina.
“Kalau perdagangan BBM Malaysia dibiarkan terus – menerus, lama-lama kuota BBM di APMS hilang, nah begitu Malaysia perketat BBM-nya keluar, kita yang kebingungan cari minyak,” bebernya.
Terpisah, anggota DPRD Nunukan asal pulau Sebatik Andre Pratama heran dengan larangan perdagangan BBM Malaysia karena secara kebutuhan sangat membantu masyarakat memenuhi BBM yang sering kosong di APMS.
“Logika sederhananya yang dirugikan dalam hal ini adalah Malaysia karena subsidinya dinikmati warga Sebatik, tapi mereka tidak melarang kita gunakan minyaknya,” ungkapnya.
Andre mempersilahkan pemilik APMS melarang perdagangan BBM eceran Malaysia namun dengan catatan kebutuhan pertalite, pertamax dan solar termasuk tabung gas elpiji bisa dipenuhi dari pasokan dalam negeri.
Sebaliknya lanjut Andre, jika belum bisa terpenuhi kebutuhan BBM masyarakat, janganlah melakukan razia larangan perdagangan produk luar negeri sebagai imbas belum mampunya negara mencukupi kebutuhan rakyat.
“Saran saya janganlah dilakukan razia, namanya wilayah perbatasan adalah kearifan lokal untuk keperluan tertentu yang mendesak,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: BBM EceranSebatik