SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta direksi Bankaltimtara (PT BPD Kaltim-Kaltara) dalam hal ini Dirut Muhammad Yamin langsung menemui Wali Kota Samarinda, H Andi Harun dan mengkomunikasikan rencana Pemkot Samarinda memindahkan rekening kas daerahnya dari Bankaltimtara ke pemerintah lain di Samarinda.
“Sebagai ketua komisi, itu saran saya,” kata Nidya Listiyono saat ditemui Niaga.Asia, untuk diminta menanggapi rencana Pemkot Samarinda tersebut, Senin siang (31/07/2023).
Menurut Tiyo, begitu Nidya Listiyono biasa disapa dalam keseharian, alasan dia memberi saran agar direksi Bankaltimtara menemui wali kota Samarinda, pertama; Pemkot Samarinda diwakili wali kota adalah pemegang saham/pemilik dari Bankaltimtra, jadi direksi Bankaltimtara yang harus menemui wali kota dan bertanya mengapa sampai Pemkot Samarinda ingin memindahkan rekening kas daerahnya ke bank lain.
“Kalau yang jadi pokok masalahnya terkait besaran jasa giro yang diberikan Bankaltimtara dinilai kecil, ya dirundingkan. Tak masalah itu dibicarakan antara direksi dengan pemegang saham Bankaltimtara,” katanya.
Kedua, kata Tiyo, kalau Pemkot Samarinda benar-benar sampai memindahkan rekening kasnya dari Bankaltimtara ke bank pemerintah lainnya, image Bankaltimtara menjadi negatif dimata publik, bisa menurunkan kepercayaan masyarakat ke Bankaltimtara, karena kesannya adalah pemilik Bankaltimtara saja tidak mau menaruh uangnya di Bankaltimtara, apalagi masyarakat.
“Dampak psikologisnya akan sangat besar. Ingat bisnis keuangan seperti bank adalah menyangkut kepercayaan,” ujarnya.
Terakhir, lanjut Tiyo, direksi Bankaltimtara harus, dan seharusnya menemui wali kota Samarinda, karena, kalau benar-benar Pemkot Samarinda memindahkan rekening kasnya dari Bankaltimtara, pasti ada efeknya terhadap kesehatan keuangan Bankaltimtara sebab, uang yang akan dipindahkan volume dan sirkulasi sangat besar, sebesar APBD Kota Samarinda.
“Apabila APBD Samarinda sebesar Rp3,5 triliun, ya sebesar itu pula uang keluar dari Bankaltimtara,” ungkapnya.
Tiyo menyarankan direksi Bankaltimtara perlu lebih sering berkeliling Kaltim dan Kaltara untuk bertemu dengan para pemegang saham dan mendengarkan aspirasi gubernur/wali kota/bupati, serta berpartisipasi juga dalam program pemerintah daerah, misalnya dalam hal penanganan stunting.
“Direksi Bankaltimtara perlu luwes bergaul dengan pemegang saham dan berkolaborasi membangun daerah. Jangan hanya bertemu sekali setahun saat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” pungkas Tiyo.
Untuk diketahui berdasarkan laporan tahunan PT BPD Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) Tahun 2022, komposisi kepemilikan saham Bankaltimtara adalah, Pemprov Kaltim 40,39% (terbesar), Pemprov Kaltara 5,74%, selanjutnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim 38,85%, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara 15,01%.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: BankaltimtaraNidya ListiyonoPerbankan