
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Sopir bus tujuan Samarinda-Banjarmasin diwajibkan menjalani tes kesehatan, termasuk pemeriksaan narkoba, sebelum memberangkatkan penumpang, demi keselamatan bersama di musim angkutan mudik Lebaran 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, bahwa Dinkes Kaltim bersama Dishub Kaltim dan pihak terminal, telah membangun posko mudik lebaran di masing-masing terminal.
Di sekitaran posko, tersedia juga layanan cek kesehatan yang ditujukan untuk para sopir bus, maupun penumpang yang ingin berpergian mudik Lebaran 2025 ini.
“Kita mengharapkan bahwa semua driver atau sopir angkutan Lebaran itu secara kesehatan laik dan bisa menjalankan pekerjaannya,” kata Jaya, ditemui di Terminal Tipe A Samarinda Seberang, Jalan Bung Tomo Samarinda, Jumat 21 Maret 2025.
Pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui para sopir bus meliputi tes urine, pengukuran gula darah, tekanan darah, kolesterol, asam urat, serta tinggi dan berat badan.
Sementara itu, penumpang bus juga bisa mengikuti pemeriksaan gula darah,tekanan, tinggi, dan berat badan. Namun pemeriksaan kesehatan untuk penumpang tidak diwajibkan.
“Kondisi fisik ini harus kita ukur jangan sampai mereka mempunyai resiko gangguan kesehatan, sehingga supir tidak sehat saat membawa kendaraan dan menimbulkan kecelakaan atau musibah tidak diinginkan,” ujar Jaya.
Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung mulai 21-30 Maret 2024, dan dilakukan di seluruh terminal di Kaltim dengan menggandeng Puskesmas-puskesmas setempat sebagai tim medis yang bertugas.
Di Samarinda, Terminal Tipe A Samarinda Seberang atau Terminal Bus Banjar menjadi salah satu lokasi pemeriksaan.

“Untuk tenaga kesehatan yang bertugas dari Puskesmas Kampung Baqa. Kita harapkan beberapa terminal lainnya di Kaltim dapat bekerja sama dengan pihak terminal atau Dinas Perhubungan setempat untuk mengadakan layanan pemeriksaan kesehatan ini,” ujarnya.
Di Terminal Tipe A Samarinda Seberang, sekitar 60 sopir bus dari empat Perusahaan Otobus (PO) diwajibkan untuk menjalani tes kesehatan.
“Sejauh ini sudah 8 supir yang melakukan pemeriksaan. Setelah para sopr ini melakukan pemeriksaan kesehatan, tentunya langsung terdata di aplikasi SATUSEHAT Mobile,” jelas Jaya.
Sopir bus yang menolak atau tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan secara lengkap, tidak akan diizinkan untuk mengoperasikan kendaraan bus angkutan penumpang antarkota.
“Kalau ada satu cek kesehatan yang tidak dijalankan seperti cek urin, nanti kita laporkan ke pihak terminal dan PO (perusahaan bus)-nya. Agar mereka tidak diizinkan membawa busnya,” jelasnya.
Bagi sopir yang hasil pemeriksaannya menunjukkan kondisi kesehatan yang tidak prima, akan segera dirujuk ke Puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut hingga dinyatakan benar-benar sehat dan bisa mengemudi bus dalam keadaan prima.
“Upaya kita ini bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi permasalahan di jalan. Ini sebagai salah satu langkah antisipasi, agar kecelakaan yang disebabkan sopir tidak sehat dan terindikasi narkoba, bisa kita antisipasi,” jelas Jaya Mualimin.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KalselKaltimMudikSamarindaTransportasiTransportasi Darat