SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tewasnya Suprianda, 27 tahun, usai diterkam harimau majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur, jadi pelajaran berharga. Polisi mengeluarkan peringatan agar warga Samarinda yang mungkin memelihara hewan dilindungi, segera menyerahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Peristiwa nahas dialami Suprianda membuka mata banyak pihak, bahwa warga Samarinda ada yang memelihara satwa buas dilindungi negara. Tidak hanya Harimau pemangsa Suprianda, melainkan Macan Dahan dan satu lagi anak Harimau.
Peristiwa itu terjadi di area rumah seorang pengusaha, Ar, di Jalan KH Wahid Hasyim II, RT 11, Sabtu 18 November 2023. BKSDA pun dikejutkan dengan kejadian itu. Sebab, harimau itu diduga kuat jenis Harimau Sumatera, yang berhabitat di Sumatera.
Dari kejadian itu, tidak menutup kemungkinan ada satwa buas lainnya dipelihara warga, khususnya di Samarinda. Mengantisipasi kejadian itu, kepolisian mengeluarkan peringatan.
Baca juga :
Harimau Pengusaha Samarinda Tewaskan Suprianda Dikandang di Area Rumah Mewah
Polisi-BKSDA Kompak Belum Rinci Harimau Bisa Lolos Dipelihara Pengusaha Samarinda
“Ini peringatan buat semua. Masih ada yang menyimpan, memelihara, sebaiknya menyerahkan ke BKSDA,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataan dia, Kamis 23 November 2023.
Sementara itu, Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur menyatakan, upaya konservasi satwa tidak hanya dengan penangkaran.
“Untuk penangkaran satwa buas di Samarinda, tidak ada,” Ari Wibawanto menegaskan.
Senada dengan Ary Fadli, Ari Wibawanto meminta masyarakat Samarinda, yang memelihara, atau menemukan ada warga yang memelihara satwa buas agar segera diserahkan ke BKSDA.
“Kalau ada menemukan, serahkan ke kami. Kami lakukan evakuasi, dan menindaklanjutinya,” Ari Wibawanto menegaskan.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: BKSDA KaltimDiterkam HarimauPolresta SamarindaPolriSamarindaSatwa Dilindungi