Jasa Raharja: Gunakan Angkutan Umum Resmi Agar Terlindungi Negara
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Jasa Raharja memastikan setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33…