SANGATTA.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) Jumeah mengatakan banyak berkas administrasi kependudukan (Adminduk) yang dahulu bertumpuk di gudang Kantor. Berkas itu juga tak boleh dihapus atau dimusnahkan, karena saat ada permasalahan atau kasus berkas itu pasti digunakan kembali.
“Jadi tahun ini, kami mulai rapikan dan discan semua baru dimasukkan dalam aplikasi agar menjadi berkas arsip digital,” kata Jumeah saat diwawancarai usai pembukaan Sosialisasi standar pelayanan administrasi pendudukan dan pencatatan sipil yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) di hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (13/6/2023).
Ia pun menegaskan selama kepemimpinannya berkas-berkas sudah semua dibuat digital dan masuk dalam aplikasi Siap Kawal. Jadi hanya berkas terdahulu saja yang bakal diarsipkan menjadi berkas digital.
“Apabila berkas itu sudah digital tentu sangat mudah dalam persoalan mencari data hanya sisa mengetik di pencarian dan secara langsung muncul. Jadi Teknologi itu sangat mempermudah kinerja,”sebut Jumeah.
Berbeda dengan dahulu dilakukan secara manual, mencari berkas yang telah menumpuk di gudang. Bahkan berkas itu sudah terhitung puluhan tahun. Jadi saat terjadi masalah yang membutuhkan waktu yang lama untuk mencari berkas admiduk tersebut.
“Insyaallah sedikit demi sedikit kami berbenah. Kami juga sudah melakukan studi tiru ke Samarinda untuk membuat khusus aplikasi arsip digital. Sementara masih dalam proses,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga bakal mengkolaborasi aplikasi Srikandi yang dimiliki oleh Dispusip Kutim untuk arsip digital Disdukcapil.
enulis: Kontributor Niaga.Asia, Wahyu | Editor: Wardi | Advetorial
Tag: Arsip