BULUNGAN.NIAGA.ASIA– Dua orang ditemukan meninggal dunia dalam insiden longsornya salah satu galian tambang emas ilegal di Desa Tenggiling KM 15, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (09/01/2023).
“Kejadian sekitar pukul 16:30 Wita, dari peristiwa itu dilaporkan dua orang tertimbun longsor meninggal dunia,” kata Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu Muhammad Khomaini pada Niaga.Asia, Kamis (12/01/2023).
Berdasarkan informasi masyarakat, korban meninggal dunia K (23) merupakan anggota TNI Denpom IV/3 Bulungan, sedangkan satu orang lainnya inisial R (43) warga sipil pekerja penambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Sakatak.
Tim keselamatan bersama personel Polres Bulungan berhasil menemukan dan mengevakuasi jenazah korban tertimbun material longsor pada Rabu 11 Januari 2023 sekitar pukul 01:00 Wita. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas untuk visum et repertum.
“Kita lakukan visum untuk menjadi informasi pasti penyebab musibah apakah dikarenakan kelalaian atau lainnya,” bebernya.
Khomaini menuturkan, hingga hari ini Polisi masih melakukan penyidikan guna mengungkap lebih jelas musibah longsornya tambang emas, begitu pula dengan keberadaan K anggota Denpom IV/3 Bulungan di lokasi tambang emas.
“Kemarin kita fokus mencari korban mengevakuasi korban, nah mulai dari baru dilakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar kejadian,” bebernya.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: Tambang Ilegal