SAMARINDA.NIAGA.ASIA –Pembangunan tanggul (turap) di sisi kiri-kanan dan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV secara teknis untuk mencegah air tidak meluap ke permukiman warga sekitar sungai dan mempercepat air mengalir ke sungai Mahakam.
“Kami kepanjangan tangan dari Kementerian PUPR menangani pekerjaan yang sifatnya teknis dan menggunakan dana APBN,” jelas Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai (PPK Supan) 1 Arman Efendi kepada niaga.asia, Senin (5/9/2023).
Dalam melaksanakan kegiatan, BWS berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terutama terkait masalah pembebasan lahan warga di kawasan sungai. Sebab, selama lahan di bantaran sungai belum ada pembebasan, maka BWS belum bisa melaksanakan pekerjaan.
“Yang penting Pemkot bisa meyakinkan kami bahwa lahan di bantaran sungai sudah dibebaskan. Kalaupun ada persoalan kecil-kecil di lapangan akan kami koordinasikan bersama. Tapi intinya lahannya sudah clear, kami akan bergerak,” ujarnya.
Saat ini BWS masih mengejar pembangunan tanggul di segmen Jalan Dr Soetomo, eks Jembatan Gang Nibung arah Jembatan Ruhui Rahayu, serta tanggul tanah yang dipasang di kawasan Griya Mukti, Kecamatan Samarinda Utara.
“Tanggul tersebut sesuai kebutuhan dan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi saat banjir besar air tidak mengarah ke pemukiman warga. Kalau untuk di kawasan lainnya belum bisa kami bangun, karena masih dalam proses pembebasan lahan dan itu kewenangan Pemerintah Kota ,” terangnya.
Semua program BWS bisa berjalan optimal apabila Pemkot Samarinda memastikan bahwa semua lahan di bantaran sungai telah dibebaskan, sehingga saat pekerjaan dilaksanakan tidak terjadi konflik dengan warga.
Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan
Tag: InfrastrukturSungai Karang Mumus