Tarik Investasi, DPMPTSP Kaltim Gelar FGD Pengolahan Data serta Informasi Perizinan di Balikpapan

FGD Pengolahan Data serta Informasi Perizinan dan Nonperizinan DPMPTSP Kaltim di Astara Hotel Balikpapan, Rabu 29 Mei 2024 (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pengolahan, Penyajian, Pemanfaatan Data serta Informasi terkait Perizinan dan Nonperizinan, Rabu 29 Mei 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Astara Hotel Balikpapan ini dibuka Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana. Turut dihadiri perwakilan DPMPTSP dari kabupaten/kota di Kaltim.

Hadir juga dua narasumber, yakni Rinaldi selaku Katua Subkelompok Penyulihan DPMPTSP DKI Jakarta yang juga Duta Iprahumas Indonesia. Kemudian Ninok Hariyani selaku Praktisi Media dan Founder Akademi Data Indonesia.

FGD ini bertujuan untuk meningkatkan investasi serta indeks kepuasan masyarakat. Yang mana hal tersebut bisa didapat melalui kemudahan akses bagi setiap pemohon informasi publik, dengan berpedoman pada SOP yang telah dibuat serta berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Dengan meningkatnya investasi dan indeks kepuasan masyarakat, kita berharap tidak akan terjadi lagi sengketa informasi. Artinya masyarakat memiliki kepuasan yang lebih terhadap kebutuhan informasi,” kata Otty Eka Permana Lestari, Kepala Bidang Layanan Pengaduan dan Informasi Perijinan sekaligus panitia pelaksana.

FGD di Balikpapan ini dikuti peserta dari 10 kabupaten dan kota (niaga.asia/Heri)

Dia melanjutkan, dalam FGD membahas berbagai strategi dan metode yang dapat diterapkan untuk meningkatkan pengolahan dan penyajian data, terkait perizinan usaha di Kaltim.

Diskusi melibatkan pertukaran gagasan dan pengalaman antara peserta tentang penggunaan teknologi informasi, standar pelaporan data, serta integrasi data antarinstansi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan perizinan.

“FGD ini menegaskan komitmen DPMPTSP Kaltim dalam memperkuat layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan kolaborasi lintas sektor. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, diharapkan tercipta sistem perizinan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pengusaha di Kaltim,” ujar Permana Lestari.

Sementara Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya keterbukaan informas sangat penting, dan informasi harus disampaikan dengan baik kepada publik, karena diatur oleh Undang-undang.

“Kita sebagai badan publik wajib hukumnya dalam keterbukaan informasi. Kami mendorong seluruh BPMPTSP Kabupaten dan Kota di Kaltim, untuk belajar bersama bagaimana mengolah dan menyampaikan informasi dengan baik dan benar. Paling tidak nantinya informasi yang kita sampaikan, menarik minat masyarakat termasuk dalam hal berinvestasi,” ucapnya.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: