JAKARTA.NIAGA.ASIA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta kepada seluruh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memperkuat komunikasi dengan Polri dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Paling tidak kami harus bisa mendukung informasi kepada Polri. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku sindikat migran ilegal dan TPPO,” ujar Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen Pol. Suyanto, dalam konferensi pers, Selasa (13/6/23).
Data BPS2MI mencatat, pekerja migran Indonesia mencapai sekitar 9 juta. Namun, hanya 4,7 juta yang terdata. Sementara sisanya terindikasi non prosedural.
“Tidak ada yang melarang untuk bekerja di luar negeri. Namun para pekerja ini harus mengikuti aturan yang berlaku,” terang Brigjen Pol. Suyanto.
BP2MI telah melakukan kegiatan pencegahan hingga 526 kali, dengan menggagalkan pekerja migran yang akan diperkerjakan di luar negeri sejumlah 8.161 orang. Dari jumlah tersebut, 80 persen adalah wanita.
Untuk itu, BP2MI berkomitmen untuk terus dapat membantu serta mendukung jajaran kepolisian terkait pencegahan dan perlindungan dari kasus TPPO.
“Kerja sama, sinergi, dan kolaboratif antara BP2MI dan seluru pihak yang berkepentingan untuk menyelamatkan anak bangsa sebagai bentuk negara hadir dan negara tidak boleh kalah,” tutup Brigjen Pol. Suyanto.
Sumber: Siaran Pers BP2MI | Editor: Intoniswan
Tag: Satgas TPPOTPPO