Tidak Ada Penggantian Uang, BRI Nunukan: Betris Korban Penipuan Online

Ilustrasi

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Nunukan, Hutama Wiranegara mengumumkan hasil investigasi terhadap kasus hilangnya uang Rp 384 juta di rekening nasabah atas nama Betris, warga kecamatan Nunukan. Kabupaten Nunukan.

“Berdasarkan hasil investigasi, kata Hutama, nasabah Betris merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kasus ini muncul akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan code On Time Password (OTP),” kata Hutama Wiranegara pada Niaga.Asia, Selasa (25/07/2023).

“Pemilik rekening (Betris) memberikan kode OTP yang bersifat pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Dari itu BRI tidak memberikan uang pengganti atas hilangnya uang Betris,” jelasnya.

Modus penipuan melalui aplikasi tidak resmi yang diinstal dan membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses dengan memberikan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan SMS.

Pemberian kode OTP ditindaklanjuti oleh penipu dengan mengakses transaksi perbankan hingga sukses mengambil uang di rekening Betris. Hal ini tentunya terjadi tanpa izin dan disadari oleh pemilik rekening sah.

“Transaksi perbankan dapat berjalan sukses karena penipunya memiliki kode OTP yang dikirimkan ibu Betris,” ungkap Hutama.

BRI Cabang Nunukan berempati atas kejadian ini, namun tidak akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah, karena hilangnya uang Betris hilang bukan disebabkan sistem perbankan.

Karena itu, BRI menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

“Jangan memberikan informasi nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP melalui  saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak jelas,” bebernya.

Sebelumnya Jose, suami dari Betris mengatakan, istrinya menerima pesan dari software aplikasi WhatsApp yang isinya undangan pernikahan dari nomor tidak dikenal. Hilangnya uang di rekening bermula ketika Betris mengklik tautan undangan online dan tidak pernah berpikir bahwa aplikasi yang masuk adalah cyber peretas yang bisa membuka data pribadi pemilik nomor telepon.

Selang membuka pesan tautan undangan, Betris mengalami kendala ketika hendak mengakses aplikasi BRImo atau e banking di handphone miliknya, persoalan ini kemudian dilaporkan ke petugas BRI Cabang Nunukan.

Pihak customer service (cs) BRI Nunukan sempat menyarankan Betris  mengupdate ulang aplikasi dengan catatan sistem e- Banking kembali normal dalam waktu 1 x 24 jam.

Namun sialnya, setelah e- banking kembali aktif dan aplikasi BRImo di handphone miliknya terbuka, saldo di rekening hanya menyisakan Rp. 300.000 dari total saldo awal Rp 384.300.000.

Kaget melihat saldo di rekeningnya habis, Betris kemudian membuka kolom informasi transaksi di aplikasi Brimo, dimana tercatat ada transaksi sebesar Rp 100 juta ke akun BRI dan Rp 100 lagi ke akun bank lainnya.

Bukti transaksi juga memperlihatkan top up pulsa puluhan juta, bahkan pembelian pulsa harga Rp 70 juta yang jika di total keseluruhan uang yang diambil mencapai Rp 384 juta.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: