JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pada triwulan I 2024, nominal transaksi digital banking tercatat Rp15.881,53 triliun atau tumbuh sebesar 16,15% (yoy) dan nominal transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 41,70% (yoy) sehingga mencapai Rp253,39 triliun.
Sedangkan transaksi BI-RTGS meningkat 6,62% (yoy) mencapai Rp42.005,48 triliun. Transaksi BI-FAST tumbuh positif 55,40% (yoy) mencapai Rp1.760,59 triliun.
Demikian dirilis Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, hari ini, seusai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024.
Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, yang selanjutnya disebut sistem BI-RTGS adalah suatu sistem transfer dana elektronik antar Bank dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan per transaksi secara individual.
Sementara, nominal transaksi QRIS tumbuh 175,44% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta. Sedangkannominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun sebesar 3,80% (yoy) sehingga mencapai Rp1.831,77 triliun.
Nominal kartu kredit masih meningkat 7,71% (yoy) mencapai Rp105,13 triliun. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) meningkat 13,15% (yoy) sehingga menjadi Rp1.073,57 triliun.
“Sementara dari sisi perluasan akseptasi QRIS antarnegara akan terus diperkuat,” kata Perry.
Pada bagian lain Perry menjelaskan, dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, aman, dan andal yang didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.
Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem EKD terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di antara pelaku industri di sistem pembayaran meningkat, didorong oleh perluasan kerja sama, baik dengan pengguna yang ada maupun pengguna baru.
“Selain itu, Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah NKRI,” ungkap Perry.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: transaksi digital