BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Balikpapan, bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) melakukan pengujian terhadap sejumlah takjil buka puasa di Pasar Ramadan pada Selasa (19/3).
Wali Kota Rahmad Mas’ud memimpin kegiatan tersebut, didampingi Kepala Loka POM Gersok Pararak, bersama dengan sejumlah instansi dan OPD.
Rombongan meninjau Pasar Ramadan di dua lokasi, yaitu Pasar Ramadan Ruko Bandar dan di kawasan Balikpapan Permai.
Pada kesempatan tersebut, pengujian dilakukan terhadap 26 sampel takjil menggunakan alat pengujian sederhana, yaitu Test Kit, untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.
“Hasil pengujian menunjukkan semua sampel takjil dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, tanpa adanya kandungan bahan berbahaya,” kata Gersok Pararak.
Dia menjelaskan, proses pengujian dilakukan secara cepat. Jika ditemukan hasil positif, akan dilakukan uji lanjutan di laboratorium dengan alat yang lebih modern.
Pengujian ini dilakukan sebelum dan di awal Ramadan, serta akan terus dilakukan sebelum dan sesudah Idul Fitri, termasuk pengawasan di toko-toko.
“Ini merupakan langkah perlindungan yang dilakukan untuk memastikan keamanan takjil yang dikonsumsi oleh masyarakat Balikpapan selama bulan Ramadan,” ujarnya.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap, tak ada temuan penggunaan bahan berbahaya di makanan maupun minuman yang dijual di Pasar Ramadan atau dijual ditempat lain. Karena akan sangat berbahaya.
“Mudahan jangan sampai ada pewarna, maupun atau ikan yang ada formalinnya. Kalau ada temuan, teguran dulu,” pungkas Rahmad.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: Pasar Ramadhan