Wamenkes Ingin Regulasi Minuman Berpemanis dalam Kemasan Meniru Singapura

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono. (Foto Antara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  –  Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono menginginkan regulasi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia bisa meniru yang diterapkan di Singapura.

“Beberapa hari lalu saya lihat di Singapura ada label golongan A, B, C, D. Golongan A itu yang paling jelek, D itu yang paling sehat di semua makanan yang dijual dalam kemasan di Singapura,” ujar Wamenkes Dante, Senin (29/1/24).

Wamenkes menilai jika upaya tersebut diterapkan di Indonesia, masyarakat akan terbantu untuk menentukan makanan terbaik untuk dibeli dan dikonsumsi, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Singapura.

“Nanti kami akan membuat seperti itu juga. Ada makanan yang A, mana makanan yang B, mana makanan yang C, mana yang D, itu ditentukan dengan berapa kadar garam, kadar gula, berapa kadar lemak, yang ada di dalam kemasan,” jelas Wamenkes Dante.

Ia mengatakan regulasi tersebut cukup membantu Singapura dalam menyelesaikan persoalan diabetes, di mana riset memprakirakan akan terdapat satu juta pasien diabetes pada 2030 mendatang.

“(Sedangkan) kita 10 persen penduduk mengidap diabetes. Jadi kalau penduduknya 280 juta (jiwa), berarti 28 juta penduduk kita diabetes,” tutur Wamenkes.

Untuk itu Wamenkes Dante mengungkapkan kementeriannya berupaya melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh Singapura, diawali dengan pengenaan cukai terhadap MBDK.

Ia menjelaskan peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.

“Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat,” tutup Wamenkes Dante.

Pengenaan cukai pada MBDK, kata Dante, merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi risiko penyakit tidak menular, yang salah satunya disebabkan oleh MBDK.

Ia mengharapkan kerja sama antarpemangku kepentingan terkait guna mewujudkan peraturan tersebut demi mengurangi angka konsumsi gula masyarakat, sebagai salah satu penyebab diabetes.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: