JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendorong warga negara Indonesia (WNI) di Lebanon mengikuti arahan Perwakilan RI setempat untuk dievakuasi pulang ke Tanah Air sedini mungkin demi keselamatan pribadi.
“Ikuti semua arahan rencana kontingensi yang sudah disampaikan oleh KBRI Beirut, termasuk kalau ada permintaan untuk evakuasi, mohon jangan ditunda-tunda sampai situasi semakin memburuk,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Jumat (4/10/24).
Pasalnya, jika situasi memburuk dan perang terbuka pecah, kemampuan Kemlu RI dan KBRI Beirut untuk mengevakuasi WNI dari Lebanon ke lokasi aman jadi sangat terbatas, terlebih jika terjadi serangan ke titik-titik vital yang dapat melumpuhkan aktivitas perhubungan.
Direktur Judha mengakui, meski pemerintah RI berkewajiban memastikan keselamatan WNI di manapun berada, termasuk melalui evakuasi ke tempat aman, keputusan untuk mengikuti evakuasi tetap berada di tangan masing-masing WNI.
“Kami sampaikan apa adanya, kita harus evakuasi sekarang, sebelum situasi semakin memburuk, saat masih ada kesempatan,” ujar Direktur Judha.
Selain itu, Kemlu RI dan KBRI Beirut terus mengingatkan WNI yang masih ada di Lebanon saat ini untuk meningkatkan kewaspadaan pribadi dan menghindari lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan.
Direktur Kemlu memastikan saat ini masih terdapat 116 WNI di Lebanon, yang sebagian besar berada di Beirut dengan jumlah 83 orang.
WNI di Lebanon juga didorong untuk proaktif menghubungi dan melakukan lapor diri ke KBRI Beirut untuk mempermudah pemantauan dan komunikasi apabila diperlukan dan jika situasi darurat terjadi.
Sumber: Kemlu RI | Editor: Intoniswan
Tag: LebanonPerlindungan WNI